Kemensos Cabut Izin ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sosial

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada tahun 2022 terkait Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang atau PUB.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Dyarr

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTMuhadjir menuturkan, langkah pencabutan izin ditempuh lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT : Okezone NasionalKemensos mencabut izin PUB yayasan ACTnbsp - Nasional - Okezone Nasional
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »

Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Cabut Izin ACT, Kemensos: Untuk Beri Efek JeraCabut Izin ACT, Kemensos: Untuk Beri Efek Jera: Kementerian Sosial mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACTBaru! Kemensos cabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACTBahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »