KemenPPPA kawal penanganan kasus pelecehan anak berkebutuhan khusus

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI akan mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual seorang pria berinisial K (55) ...

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan K sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus

"Kami berharap pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Nahar memastikan RSS akan mendapatkan pendampingan dan pelayanan terbaik sesuai yang dibutuhkan korban.Tim SAPA 129 KemenPPPA RI telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang untuk melakukan penjangkauan, memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban.

Nahar mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 82 Ayat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KemenPPPA minta guru PAUD di Banjarmasin dijerat UU Perlindungan AnakKemenPPPA RI meminta aparat penegak hukum memproses hukum oknum guru PAUD yang diduga melakukan kekerasan terhadap murid berinisial E (4) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kementerian PPPA Kecam Sekolah di Lampung Timur yang Keluarkan Murid Korban RudapaksaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam sikap sekolah di Lampung Timur yang mengeluarkan RA, murid korban pemerkosaan yang kini tengah hamil lima bulan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatMendag Zulhas mendukung optimalisasi pengelolaan zakat pada Baznas terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Mendag dan Baznas Bahas Penyaluran Daging Kurban ke Wilayah Miskin EkstremMendag Zulkifli Hasan menjelaskan, zakat dan wakaf merupakan instrumen yang penting terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Berdayakan Lahan Bersertifikat, Pemerintah Orkestrasi 82 Program Perhutanan SosialPemerintah melalui Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan mengorkestrasi integrasi 82 program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial lintas kementerian dan BUMN tahap satu untuk Sumatera Utara.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Janji Kementerian BUMN, Utang Istaka Karya ke Vendor Bakal DilunasiKementerian BUMN memiliki berbagai skema untuk menuntaskan masalah utang yang dialami para kreditur atau vendor Istaka Karya, yang kebanyakan berasal dari beragam UMKM.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »