REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 70 persen perusahaan di industri agro merupakan sektor yang masuk kategori kritikal. Selama masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat , sektor industri ini mendapat izin beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 6 juta ton per tahun. Terdiri dari 2,7 sampai 2,9 juta ton gula konsumsi, dan 3 sampai 3,2 juta ton untuk gula kebutuhan industri,” ungkapnya. Guna memantau langsung aktivitas industri gula saat PPKM, Plt Dirjen Industri Agro melakukan kunjungan kerja di Pabrik Gula Trangkil di Pati, Jawa Tengah, Kamis . Kegiatan ini juga bertujuan melihat penerapan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »