Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mulyadi menyampaikan paparan dalam acara"Ngopi Bareng Kominfo" di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat . hilang kan kita pasrah terima nasib.
Di Korea Selatan, kata dia, ponsel yang hilang atau tertinggal dapat dikembalikan melalui pos ke unit yang menangani masalah ponsel hilang atau dicuri. Dengan memanfaatkan registrasi IMEI, unit tersebut selanjutnya mengembalikan ponsel ke pemiliknya.Menurut Mulyadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih dalam tahap awal pengkajian pemanfaatan registrasi IMEI untuk proteksi ponsel hilang atau dicuri di Indonesia.
Ia mengemukakan bahwa registrasi IMEI dapat digunakan untuk melindungi perangkat milik warga, tetapi pelaksanaannya memerlukan konsep yang matang, terutama karena sistem perdagangan ponsel di Indonesia sangat terbuka. Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha mematangkan konsep pemanfaatan registrasi IMEI untuk melindungi ponsel yang hilang atau dicuri guna meminimalkan kemungkinan munculnya masalah setelah penerapan sistem.ini yang perlu diselesaikan dulu. Ini kita sekarang sedang mencari konsepnya, jangan sampai terjadi perselisihan, ada orang yang klaim, padahal klaim"Jadi kita sedang coba untuk mencari konsep yang terbaik sebelum diterapkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »