REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan sedang menyiapkan perubahan skema penyaluran dana desa ke daerah. Rencana ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dana desa sehingga memberikan dana signifikan kepada desa. Di antaranya dengan memulai pemanfaatan sejak awal tahun.
Tapi, Prima menegaskan, efektivitas dari perubahan skema tersebut bergantung pada kesiapan daerah. Oleh karena itu, kini pemerintah pusat tengah mendorong kesiapan daerah untuk menghadapi kemungkinan percepatan penyaluran dana desa di awal tahun."Ini yang harus disiapkan, tidak bisa dari satu pihak saja ," katanya.
Pada tahun depan, Kemenkeu menganggarkan dana desa sebesar Rp 72 triliun, meningkat dibandingkan tahun ini yaitu Rp 70 triliun. Secara total, dana desa yang dialokasikan dalam APBN selama sekitar lima tahun ini sudah mencapai Rp 329,8 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »