Kemenkeu Buka Suara Rencana Kenaikan PPN 12% Diputuskan Sejak 2021

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 74%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kemenkeu menegaskan keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 2025 telah ditetapkan sejak 2021.

Rosseno Aji Nugroho, CNBC IndonesiaFoto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu . Kementerian Keuangan menegaskan keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai 12% tahun depan telah ditetapkan sejak 2021. Penetapan telah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

"Perlu kami tegaskan bahwa penyesuaian tarif PPN bukan ditetapkan saat ini, melainkan sudah ditetapkan saat UU HPP disahkan oleh DPR tanggal 29 Oktober 2021," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa .Adapun yang menjadi dasar penetapan tarif PPN adalah ketentuan dalam Bab IV pasal 7 UU HPP. Pasal ini menetapkan tarif PPN sebesar 11% mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 dan sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Airlangga sebut tarif PPN naik 12 persen mulai 2025Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tak Semua Barang-Jasa Kena Tarif PPN 12 Persen, Belanjamu Kena?Pemerintah tetap akan memberikan kelonggaran dan pengecualian agar kenaikan tarif PPN tidak membebani masyarakat.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Ekonom Sebut Tarif PPN Naik Jadi 12% Gerus Daya Beli: Semua Lapisan Bayar'Itu akan menggerus daya beli konsumen karena PPN 12% itu berarti semua kita harus bayar, semua lapisan masyarakat harus bayar,' kata Esther.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Video: Daya Beli Lesu, Pengusaha Minta Aturan PPN 12% Dikaji UlangSoal PPN 12%, Ini Kata Pelaku Usaha Manufaktur
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Rakyat Wajib Tolak Kenaikan PPN 12 PersenPemerintah dinilai memukul rakyat atas rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, 2025 nanti. Padahal tugas pemerintah mensejahterakan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12% di 2025, Begini Pengertian dan HitungannyaKenaikan tarif PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »