Kemenkes Permudah Penerbitan Izin Edar Industri Produksi APD |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemberian izin harus tetap mengikuti ketentuan dan memenuhi standar yang berlaku. KemenkesRI LawanCovid19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI mempermudah penerbitan izin edar bagi industri yang memproduksi alat pelindung diri di tengah pandemi Covid-19. Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya mengatakan, pemberian izin harus tetap mengikuti ketentuan dan memenuhi standar yang berlaku.

Selanjutnya, kata Arianti, untuk APD yang dinyatakan belum sesuai standar dalam pedoman Kementerian Kesehatan dan belum memenuhi standar uji yang telah ditetapkan, masih bisa digunakan di area-area dengan tingkat penularan Covid-19 yang rendah. Kementerian Kesehatan telah memperkirakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar delapan juta APD untuk penanganan kasus Covid-19 hingga Juni 2020 dengan jumlah kasus lebih dari 20 ribu.

"Jika tenaga kesehatan bekerja di area dengan infeksi yang sangat tinggi maka diharuskan menggunakan coverall yang mampu menahan cairan, darah, droplet, dan aerosol," kata Arianti sebagaimana siaran pers yang diterima wartawan, Jumat .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

KemenkesRI PSBB ditegakan, mimin..

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Permudah Izin Industri Dalam Negeri untuk Produksi APDTerdapat 2 pedoman acuan bagi penanganan dan manajemen Covid-19. Satu di antaranya adalah APD dalam manajemen covid-19. Kedua adalah petunjuk teknis alat pelindung diri untuk menghadapi wabah Covid-19.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Kemenkes Permudah Izin Edar APD |Republika OnlineIzin edar akan terbit asal memenuhi ketentuan standar.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenkes Permudah Izin Produksi APD Asalkan Memenuhi SyaratSyaratnya, yakni memenuhi standar uji laboratorium soal material yang digunakan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

APD Terbatas, Rumah Sakit Produksi APD Sendiri |Republika OnlineRSA UGM membuat APD sendiri untuk digunakan tenaga medis Negeri ku indonesia..
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenkes: Pemakaian APD Coverall Tergantung Risiko Penularan |Republika OnlineKemenkes mengatakan penggunaan APD coverall tergantung risiko penularan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenkes: Pemakaian APD Disesuaikan Risiko Penularan Corona |Republika OnlinePetugas kesehatan harus memakai APB Coverall di area penularan corona sangat tinggi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »