"Kami cek dulu permasalahan yang ada. Karena untuk pengadaaan dan besaran gaji telah diatur oleh pemerintah daerah setempat," kata Nadia, Jumat .Pasalnya, penerimaan nakes yang bertugas di wilayah, disesuaikan dengan anggaran daerah tersebut.
Diketahui pada 13 Februari 2024 lalu, ratusan nakes non-ASN menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.Para nakes merasa upah sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu yang diberikan per bulan tidak mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.Namun, unjuk rasa kali ini berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, sehingga dilakukan pemecatan massal.
UMP Nusa Tenggara Timur 2024 ditetapkan Rp 2.186.826, naik Rp 62.832 dari UMP tahun 2023 Rp 2.123.994. Kenaikan UMP Nusa Tenggara Timur 2024 ini diresmikan melalui Keputusan Gubernur nomor 355/Kep/HK/2023 tanggal 20 November 2023 dan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake.Kemenkes Sebut Nakes Urus SIP Tak Perlu Rekomendasi Organisasi…Kalimantan Timur, Balikpapan
NTT Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Manggarai Siti Nadia Tarmizi Umum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »