jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan telah pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 sebesar Rp 475,7 miliar. Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyebutkan pemerintah telah melunasi tunggakan pada 704 fasilitas dan layanan kesehatan , serta 79.564 tenaga kesehatan. "Kalau dibandingkan minggu lalu, ini peningkatan yang cukup besar," kata Kirana saat konferensi pers virtual Kemenkes pada Selasa .
Baca Juga: Menukil data Kementerian Keuangan , Kirana memaparkan masih ada sisa dana Belanja Operasional Kesehatan tambahan 2020 dari seluruh provinsi yang mencapai Rp 968,9 miliar. "Dana tersebut masih bisa digunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerah pada tahun 2021," ujar Kirana. Kirana menjelaskan, pemerintah pusat terus melakukan monitoring terhadap pengajuan intensif tenaga kesehatan di daerah melalui aplikasi.