Kemenkes: 3.057 RS Terapkan KRIS, Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 74%

Bpjs Kesehatan Berita

Kemenkes,Iuran Bpjs Kesehatan

Sebanyak 3.057 rumah sakit di seluruh Indonesia ditargetkan untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 2025 mendatang.

Rindi Salsabilla Putri, CNBC IndonesiaJakarta, CNBC IndonesiaKementerian Kesehatan mengungkapkan, sebanyak 3.057 rumah sakit di seluruh Indonesia ditargetkan untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar pada 2025 mendatang.

"Rumah sakit pemerintah itu diharapkan minimal 60 persen harus KRIS, sementara rumah sakit swasta itu 40 persen," beber dr. Syahril. Sementara pada 2024, dari total target 2.432 rumah sakit baru 1.053 rumah sakit yang siap mengimplementasikan KRIS per 30 April 2024.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang

KRIS yang akan diimplementasikan untuk mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Adapun, nominal iuran untuk KRIS ini baru akan ditetapkan setelah evaluasi dari masa transisi.

Kemenkes Iuran Bpjs Kesehatan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Sebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Setara Kelas 2 BPJSJuru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) setara dengan ruang rawat inap
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Kemenkes: KRIS berorientasi tingkatkan kualitas layanan kelas 3 JKNJuru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berorientasi pada peningkatan kualitas ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kemenkes Ungkap Segudang Beda KRIS dengan Kelas Layanan 1,2,3 BPJSKemenkes mengungkapkan beda KRIS dengan kelas layanan 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan, seperti kualitas tempat tidur, kamar mandi, ruang rawat inap rumah sakit.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa DiterapkanKemenkes memastikan sebagian besar rumah sakit di Indonesia sudah siap untuk menerapkan sistem KRIS yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Diganti Jadi KRIS, Kemenkes Tengah Olah Aturan TeknisnyaTerkait bakal dihapusnya sistem kelas pada rawat inap BPJS Kesehatan, Kemenkes saat ini tengah mengolah soal aturan teknis KRIS.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3Kelas BPJS Kesehatan telah resmi diganti ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) untuk seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Berikut ini peraturan kelas rawap inap standar (KRIS).
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »