Kemenhub Minta DKI Atur Operasional Skuter Listrik

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Skuter listrik sementara hanya diperbolehkan dioperasikan di jalur sepeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta Gubernur DKI Jakarta mengatur operasional skuter listrik. Hal tersebut menyusul kecelakaan pengguna skuter listrik yang mengakibatkan korban jiwa pada Ahad .

Dia menjelaskan skuter listrik tidak termasuk kendaraan bermotor. Apabila kendaraan tersebut tidak termasuk kendaraan bermotor, kata Budi, maka yang mempunyai kewenangan untuk mengatur adalah regulasi yakni pemerintah daerah. Namun, lanjut Budi, untuk saat ini regulasi yang disiapkan di dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang angkutan perorangan hanya menyangkut batas usia pengguna, jenis angkutan, dan spesifikasi teknis. Begitu juga dengan wilayah operasi.

Sementara itu, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mendukung aturan yang dapat membantu upaya keselamatan penggunaan skuter listrik. Ridzki mengatakan terutama dengan mencantumkan peraturan menggunakan Grab Wheels pada aplikasi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenhub Sarankan Pemprov DKI Larang Skuter Listrik Berkeliaran di Jalan RayaKemenhub menilai skuter listrik itu tak cocok jika digunakan di jalan raya. Sebab, bisa membahayakan penggunanya jika tak ada jalur khusus.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kemenhub Minta Operasional Skuter Listrik Dihentikan Sementara : Okezone EconomyKementerian Perhubungan meminta kepada aplikator dan pemerintah daerah menghentikan dahulu operasional dari skuter listrik - Sektor Riil - okezone economy hadehhhhh...namanya musibah...kok dihentikan aneh nie..! non polusi loch...bagus itu di operasikan...
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »

YLKI Minta Pemprov dan Kemenhub Batasi Penggunaan SkuterYLKI juga meminta pihak yang menyewakan skuter listrik perlu mengedukasi penyewa.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenhub Sebut Skuter Listrik Lebih Banyak untuk Gaya-gayaan...Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyebut penggunaan skuter listrik saat ini hanya untuk gaya-gayaan. Bukan lagi untuk alat mobilitas masyarakat. +62 udik. Lah emang buat apa.. Buat ngojek.. sejak kapan jadi alat mobilitas )): toh ujung” nya di balikin lagi ke tempatnya ):
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polisi dan Kemenhub Godok Aturan Skuter ListrikSkuter listrik harus mempunyai surat kendaraan jika masuk kategori sepeda motor. Surat itu juga harus dibawa pengendara saat mengaspal di jalanan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kemenhub: Skuter Listrik Bagus buat Transportasi, tapi Dipakai Warga BermainKemenhub menilai skuter listrik sebenarnya bagus untuk mendukung transportasi umum. Namun, warga malah menggunakan skuter listrik untuk bermain. Lah, suka2 orang mau dipake buat apa jg. 🙄 Lha sepedah, motor, mobil, kecuali bus kota dan kereta api, semua sarana transportasi yang bisa dibuat bermain oleh warga....kok gak komprehensif sih. Kalo kesusahan mengaturnya itu hal lain. Lhah 🤣
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »