TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Kamis, 7 November 2019, maskapai Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia memutuskan untuk menghentikan kongsi bisnis keduanya. Menyikapi situasi terbaru itu, Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengawasi ketat pelayanan penerbangan Sriwijaya Air untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangannya.
Kewajiban yang ditunaikan maskapai milik keluarga Lie itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” kata Hengky.
😁😁
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
'Cerai' dengan Garuda, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Sriwijaya AirDitjen Hubud akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap operator penerbangan Sriwijaya Air dan Nam Air. Pengawasan terhadap PT Sriwijaya Air akan dilakukan sebagai berikut: GarudaIndonesia SriwijayaAir indonesiahyperhidrosiscenter Langkah SriwijayaAir kami dukung keluar dr IndonesiaGaruda . Untuk rute timur saja SriwijayaAir bisa kalahkan maskapai lain. Saya salut dg SriwijayaAir . Semoga rute yg hilang tempo hari bisa d jadwal ulang.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »