Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bersama jajarannya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu . Raker tersebut membahas tindak pidana perdagangan orang berkedok magang di Jerman dan isu ekstrakurikuler Pramuka yang tak lagi diwajibkan di sekolah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.Dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim menegaskan bahwa Pramuka tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah.
Menurut dia, melalui keikutsertaan anak dalam kegiatan Pramuka akan mempelajari banyak hal seperti pentingnya hormat dan membantu orangtua.Sementara itu Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo menambahkan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka sesuai Permendikbud Ristek nomor 12 tahun 2024."Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan Pramuka dari Kurikulum Merdeka.
Jadi karena itu hak murid, maka sekolah tetap harus memiliki gugus depan dan menawarkannya sebagai salah satu ekstrakurikuler kepada murid. Dari perspektif murid, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya. Salah satunya adalah kegiatan Pramuka.Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kudeta Liverpool, 3 Besar Sengit Misteri Kebiasaan Tak Lazim Wanita yang Tusuk Korban Pakai Katana | Nestapa Sopir Mikrotrans
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »