untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas. Dengan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru , Kemendikbud-Ristek ingin memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai penghalang.
“Melalui penilaian 3 aspek tersebut, tahun 2023, KPK menganalisis dan diperoleh nilai 73,7%, dengan artian berada di level 2 yaitu korektif. Makna tersebut menggambarkan dimensi karakter peserta didik sudah ada namun sifatnya masih parsial, tidak semua satuan pendidikan melakukan pembiasaan antikorupsi. Selain itu, baik kepala sekolah dan guru belum menjadi faktor keteladanan. Terkait tata kelola masih cukup marak terjadi tindak korupsi di sistem manajemen sekolah,” ucap Wawan.
Ia menambahkan, tantangan yang terjadi pada PPDB adalah bagaimana pihaknya mengambil kebijakan untuk mengefektifkan pelaksanaan PPDB dengan mengutamakan aspek keadilan dan kualitas untuk peserta didik. "Terkait dengan jalur zonasi, kami membuat kebijakan Zona Prioritas dengan melibatkan masyarakat untuk menentukan apakah calon peserta didik pantas untuk mendaftar melalui jalur tersebut dengan menyesuaikan karakteristik demografi DKI Jakarta,” tutup Purwo.
Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diduga kuat sebagai tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »