KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menargetkan perekaman KTP elektronik pada tahun ini sebanyak 5,77 juta jiwa.
"Tahun ini wajib KTP-el target perekaman KTP-e sebesar 5,77 juta jiwa. Terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada 2020 sebanyak 1,74 juta jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir 2021 sejumlah 4,03 juta jiwa," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dalam keterangan resmi, Kamis .
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.