jpnn.com - salah satunya penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana alam.
"Bapak/Ibu ASN, terutama yang di daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor bahkan tsunami, harus dipahami bahwa penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencaba alam adalah wajib, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota," jelas Rochayati saat membuka Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan RakyatBaca Juga: Selain itu, Rochayati juga menjelaskan...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.