di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan saat ini aparat penegak hukum sudah terjun untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini,” kata Benni Irwan kepada wartawan, Selasa . Kemendagri menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum,” ujar Benni.Diketahui, kerangkeng manusia itu tepatnya berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ada dua kerangkeng berukuran 6x6 meter aktif digunakan untuk menahan orang.
Dua kerangkeng diisi 27 orang yang tiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, orang-orang itu akan dimasukkan kembali ke dalam kerangkeng. Kerangkeng itu disebut-sebut tempat rehabilitasi orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba, termasuk kasus kenakalan remaja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.