Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menegaskan bahwa kampus memiliki peran penting dalam memberdayakan konsumen.
Kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, edukasi, dan koordinasi di bidang perlindungan konsumen; pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait bidang perlindungan konsumen; pengembangan sumber daya manusia perlindungan konsumen; serta pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen.
Mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya, menurut Veri, mereka pun mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat. "Kerja sama ini diharapkan dapat mempererat kerja sama dan koordinasi untuk menegakkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen sehingga dapat mewujudkan Konsumen yang berdaya dan turut memulihkan ekonomi nasional," tandasnya.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
"Diharapkan nilai ini terus meningkat sampai level konsumen berdaya. Diharapkan juga kerja sama dapat diimplementasikan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan mewujudkan Konsumen Berdaya serta memulihkan ekonomi bangsa,” imbuh Veri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »