Kemenag Ogah Pakai 50 Persen Dana BOS Buat Gaji Guru Honorer

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kementerian Agama menetapkan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020 untuk membayar gaji honorer hanya 30 persen. danaBOS

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, mengatakan kebijakan itu diambil karena prioritas pendidikan madrasah saat ini lebih pada upaya peningkatan mutu. Ruang lingkup pemanfaatan BOS Madrasah untuk penguatan mutu. Di antaranya, pengembangan program keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan. Kemudian penguatan potensi siswa melalui ajang lomba dan kompetisi. Terakhir, penguatan mutu pembelajaran.

"Aturan itu lebih untuk memastikan bahwa anggaran BOS dapat digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran," terang Kamaruddin, Jumat .Dia menambahkan, bila alokasinya diperbesar hingga 50 persen, dikhawatirkan anggaran BOS habis hanya untuk membayar gaji honorer. Sebab, madrasah hanya punya satu sumber BOS.

Setiap tahun, madrasah memang hanya mendapat BOS dari pemerintah pusat. Hal itu berbeda dengan BOS sekolah yang punya sumber BOS pusat dan BOS daerah yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, lanjut Kamaruddin, juknis No 7330 tahun 2019 yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Islam mengatur batas maksimum penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer dan tenaga kependidikan pada madrasah negeri sebesar 30 persen."Pada madrasah swasta boleh lebih 30 persen dengan ketentuan disetujui Kepala Kankemenag Kab/Kota," tutur Kamaruddin.

Dia menjelaskan, meski alokasi honor hanya 30 persen, mulai tahun ini dana BOS bisa digunkan untuk peningkatan mutu guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seperti pelatihan, pemberdayaan KKG MGMP, dan lainnya. Artinya, tidak diberikan dalam bentuk honor, tetapi penguatan kapasitas diri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag Alokasikan 30 Persen Dana Bos untuk HonorerAlokasi 30 persen dana BOS dapat digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran. Mendikbud , Mas Andien di koran elektronik malah dana BOs 50% untk bayar honorer. Kan kondisi sekolah tidak sama?
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Anggaran BOS 2020 Naik, Kemenag Terapkan Sistem ElektronikGuna memaksimalkan pelaksanaanya, Kemenag akan memberlakukan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) pada tahun 2021 mendatang.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Belum Menuntaskan MasalahWakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyambut kebijakan pemerintah membolehkan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer. guruhonorer
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

FSGI nilai kebijakan dana BOS untuk gaji guru berpotensi diskriminatif'Prasyarat guru honorer yang bisa menerima gaji dari dana BOS harus memiliki NUPTK, sedangkan masih banyak guru honorer yang tidak memiliki NUPTK,' danaBOS GuruHonorer
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Skema Dana BOS untuk Honorer Berpotensi DiskriminatifUntuk mendapatkan alokasi tersebut, guru honorer harus memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Sementara banyak guru yang belum punya.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Masalah yang Muncul dari Aturan Baru Dana BOSDikhawatirkan, kepala-kepala sekolah ini akan sangat kreatif melakukan manuver-manuver terhadap anggaran dalam upaya mempertahankan jabatan mereka. danaBOS
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »