Kemenag Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Haji Berita

Kemenag,Visa Haji,Visa

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus PIHK

haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa, ziarah , atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus . Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab. “Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” sebutnya. Kamaruddin menekankan pentingnya memanfaatkan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf serta memastikan bahwa PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan.

Kemenag Visa Haji Visa

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa HajiKementerian Agama menegaskan bahwa jemaah yang akan menyelenggarakan ibadah haji hanya bisa menggunakan visa haji.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Kemenag Terbitkan RPH, Mengenai Keberangkatan Jamaah Haji yang Dilakukan Mulai Mei 2024 MendatangKemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M, mengenai keberangkatan peserta jamaah haji.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Jangan Tertipu! Kemenag Tegaskan Hanya Visa Haji yang Berlaku untuk Berhaji 2024Jelang keberangkatan ibadah haji, banyak tawaran visa nonhaji merebak. Kemenag mengingatkan bahwa keberangkatan haji harus menggunakan visa haji.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kemenag Larang Masyarakat Pergi Haji dengan Visa Ziarah, Bisa DideportasiKemenag sebut visa yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk berhaji hanyalah visa haji.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenag Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Haji: Bisa DideportasiBerita Kemenag Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Haji: Bisa Dideportasi terbaru hari ini 2024-03-23 10:16:54 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Ingatkan Masyarakat Gunakan Visa Haji untuk Berhaji, Kemenag: akan Ada Banyak PemeriksaanKemenag RI menyebut pihak Arab Saudi akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »