Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.
"Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun," ujar Widi dalam keterangan tertulis, dikutip dariSelain larangan tersebut, Widi juga menyampaikan bahwa jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.
Untuk itu, Kemenag meminta kepada ketua kelompok terbang, perangkat kelompok terbang, dan para kelompok pembimbing ibadah Haji dan Umrah untuk terus memberikan edukasi kepada jemaah terkait ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi ini. “Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” imbaunya.
Haji Umrah Jemaah Indonesia Bendera Spanduk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »