Kemenag Cabut Izin 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pencabutan dilakukan karena 11 PPIU tersebut tidak melakukan sertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW). Umroh

- Kementerian Agama mencabut izin operasional 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah . Pencabutan izin diberikan karena sampai batas waktu yang ditentukan, 11 PPIU tersebut tidak melakukan sertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata .

"Sertifikasi BPW bagi PPIU menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M Arfi Hatim dalam siaran pers yang diterima, Jumat . Menurut dia, pasal 48 ayat 4 PMA 8/2018 menyebutkan, paling lama satu tahun sejak diundangkannya peraturan itu PPIU wajib memiliki sertifikat usaha jasa perjalanan wisata dengan kategori biro perjalanan wisata.Jika tidak bisa dipenuhi, maka pada ayat 5 mengatur sanksi izin operasional PPIU dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Sampai batas akhir yang telah ditentukan di tahun 2019, mereka tidak menyerahkan sertifikat BPW. Bahkan, mereka juga tidak menyampaikan laporan progres sertifikasinya. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, izin operasionalnya dicabut," katanya. Arfi mengatakan sejak PMA 8 Tahun 2018 terbit, PPIU diberikan waktu satu tahun untuk melakukan sertifikasi sebagai BPW.Ketentuan itu, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. Regulasi tersebut mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi BPW.3. PT Witami Prabuana Cipta7. PT Hijau Tumbuh Kembang11.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Inilah 11 Penyelenggara Umrah Dicabut Izinnya Oleh KemenagSanksi pencabutan izin diberikan karena sampai batas waktu yang ditentukan, ke-11 PPIU tersebut tidak melakukan sertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW).
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 11 Januari 2020: Taurus Bernasib Baik, Capricorn Mendapat Kebahagiaan - Tribunnewswiki.comBerikut adalah ramalan zodiak besok Sabtu, 11 Januari 2020: Taurus bernasib baik, Capricorn mendapat kebahagiaan.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 11 Januari 2020: Gemini Cari Waktu Ngobrol Bareng Pasangan - Tribunnewswiki.comMenurut ramalan zodiak cinta besok pada Sabtu 11 Januari 2020, Taurus berhasil mencuri perhatian orang yang ia cintai.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

BMKG: Peringatan Dini Besok Sabtu, 11 Januari 2020, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah - Tribunnews.comBMKG: Peringatan Dini Besok Sabtu, 11 Januari 2020, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah via tribunnews Ayo petugas Kelurahan siap2 bawa TOA WaspadaCuacaEkstrem
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Ramalan Zodiak Besok Sabtu 11 Januari 2020, Hari Baik untuk Gemini, Cancer Kendalikan Amarah - Tribunnewswiki.comRamalan Zodiak Besok Sabtu 11 Januari 2020, Hari Baik untuk Gemini, Cancer Kendalikan Amarah
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »