Kemdikbud: Pengecualian Tunjangan Guru Non-PNS Sejak 2019

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengecualian pemberian tunjangan profesi kepada guru yang bertugas di SPK telah dilakukan sejak 2019 dengan pertimbangan lima prinsip.

- Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Evy Mulyani mengatakan, pengecualian tunjangan profesi bagi guru non-PNS di satuan pendidikan kerja sama telah dilakukan sejak 2019. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 6 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil .

Kelima prinsip tersebut adalah efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan manfaat."Dengan mengedepankan lima prinsip ini, maka tunjangan profesi bagi guru bukan PNS diharapkan dapat diberikan tepat sasaran," ujar Evy. Selanjutnya, dia merujuk pada pemenuhan syarat minimal 24 jam mata pelajaran sebagai beban kerja guru selama satu minggu dan jumlah siswa minimal dalam satu kelas untuk tiga mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia khusus bagi siswa WNI pada SPK.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Rokok Minta Cukai Tetap Sesuai PMK 152/2019 |Republika OnlineSektor IHT juga saat ini mengalami kesulitan tengah pandemi Covid-19.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

|em|Joker|/em| Jadi Film 2019 Paling Banyak Dikomplain di Inggris |Republika OnlineSebagian penonton menilai film itu sebaiknya untuk penonton 18 tahun ke atas. Jiker terlalu berdarah & sadis, tidak cocok untuk masyarakat Indonesia kebanyakan. Seharusnya ada peringatan sebelum menonton & benar2 orang dewasa 18 tahun ke atas yg dipeebolehkan menonton. Semoga filmnya ga disiarkan di televisi Indonesia walupun dgn banyak sensor Betuuuull bukan +13
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Perjalanan Gibran Menuju Pilkada 2020, Baru Daftar Jadi Kader PDIP September 2019 - Tribunnews.comBerikut ini rangkuman perjalanan Gibran Rakabuming Raka menuju Pilkada Serentak 2020. Gibran baru mendaftar jadi kader PDIP pada September 2019 lalu. Hehehe ChristWamea Namanya juga anak presiden ya gampanglah hal2 bginian.langsung lantik aja knp
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Instruksi MenPAN-RB terkait Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Penting!MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan instruksi kepada instansi pusat dan daerah terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 SKBCPNS2019
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

SKB CPNS 2019 Segera Digelar, Instansi Diminta Perhatikan 6 HalPemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019. arief_marzuqi
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Seleksi CPNS 2019 Segera Dilanjutkan, Ini Instruksi Tjahjo KumoloHal ini dipastikan melalui SE MenPANRB No. B:611/M.SM.01.00/2020 yang menyatakan tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB)...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »