Pada 2022 ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatan mereka. Pengisian kepala daerah di 101 daerah itu harus menunggu selesainya pemilihan kepala daerah serentak pada 2024. Manajemen pemerintahan daerah di 101 daerah itu akan dipimpin penjabat kepala daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »