REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan jika lembaga itu tidak menjadi lemah pascadisahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa , Mahfud berharap KPK juga semakin berani membongkar kasus-kasus besar.
Mahfud mengatakan, sejumlah pihak termasuk dirinya sebelum menjadi menteri mengkhawatirkan revisi UU KPK membuat KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, UU Nomor 19 itu menyebutkan harus ada izin dewan pengawas untuk KPK melakukan penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan. Mahfud tak menampik jika kasus yang menyebabkan OTT Bupati Sidoarjo merupakan kasus yang digarap sejak kepempimpinan KPK periode sebelumnya dan sebelum UU KPK direvisi. Akan tetapi, kata dia, kebijakan boleh OTT per 19 Desember 2019 lalu sepenuhnya atas kewenangan dewan pengawas.
Kelas teri lawannya teri, kelas kakap lawannya hiu!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »