Keluarga Korban Kekerasan di Papua: Kami Butuh Jawaban, Bukan Jamsostek Semata

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sepuluh tahun pasca tewasnya dua karyawan Freeport di Timika, Papua, keluarga masih tak lelah mencari jawaban untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan itu.Meski mendukung penetapan status organisasi teroris terhadap kelompok separatis bersenjata di Papua, mereka ragu ini akan menyelesaikan masalah.

Foto Windy, gadis kecil berusia 10 tahun yang menangis pilu di pelukan neneknya ketika ayahnya, Harry Bonatama Siregar, dimakamkan di TPU Pondok Kopi, Jakarta, setelah diterbangkan dari Timika, Papua, pada 11 April 2011, masih membekas. Kini Windy dan anak salah seorang korban lainnya yaitu Daniel Mansawan, sudah sama-sama berkuliah di Institut Pariwisata Bali Internasional dan ia sudah bisa bertanya, siapa yang membunuh dan membakar ayah mereka di Timika sepuluh tahun lalu.

"Saya bersama Windy. Waktu itu dia baru duduk di kelas tiga SD. Sejak kami menunggu di klinik, semua orang diam. Tidak ada yang bisa menjelaskan apa yang terjadi. Mengapa suami saya ditembak dan dibakar sehingga mayatnya pun tidak bisa kami kenali lagi. Siapa yang melakukannya? Kenapa? Ada apa di mil 37 itu?,” tanyanya beruntun.

Yang lebih menyakitkan lagi, kata Linda, adalah setiap kali ia bertanya, “mereka justru bertanya... Jamsostek sudah dibayar khan? Bagi saya, kok begitu. Ini nyawa orang. Ini nyawa suami saya, ayah anak saya. Jamsostek atau dana apapun itu tidak seharga dengan nyawanya. Nyawa itu Tuhan yang kasih, bukan manusia.

Menko Polhukam Mahfud MD pada 29 April menetapkan kelompok kriminal bersenjata yang terus menerus melakukan kekerasan masif di Papua dan Papua Barat sebagai teroris. Menurutnya, berdasarkan UU Tindak Pidana Terorisme, kekerasan yang dilakukan sudah masuk kategori terorisme. “Untuk itu pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait untuk segera melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur menurut hukum,” tegas Mahfud.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.