Kuasa hukum anak-anak korban pencabulan di Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok, Azas Tigor Nainggolan mengatakan ada 21 korban yang berusia 11-15 tahun yang melapor ke tim pendamping korban per Kamis . Tigor memperkirakan jumlah korban pencabulan yang dilakukan SPM akan terus bertambah seiring investigasi internal gereja terhadap kemungkinan adanya korban lain.
"Sampai kemarin itu sudah ada 21 korban. Akhirnya ada satu korban yang awal, kami laporkan ke polisi. Jadi di polisi ada dua pelapor, tapi yang lainnya belum diterima oleh polisi belum dipanggil untuk diperiksa," jelas Azaz Tigor kepada VOA, Jumat .Tigor menuturkan kasus pencabulan yang dilakukan SPM terhadap anak-anak yang aktif di gereja pada mulanya terungkap dari pengakuan orang tua dan korban pada 24 Mei lalu.
Usai pelaporan ini, pihak gereja kemudian membentuk tim, yang di dalamnya termasuk Azaz Tigor, untuk menemukan korban-korban lainnya. Tim tersebut kemudian berhasil menemukan 13 korban lainnya pada 4 Juni 2020 dan kasusnya mulai menjadi pembicaraan di jemaat. Masih kata Tigor, SPM mengaku melakukan kekerasan seksual sejak 2002 hingga tahun ini terhadap 11 anak. SPM kemudian menulis nama korban, waktu kejadian dan tindakan yang dilakukan di surat pernyataan. Adapun lokasi kejadian beragam mulai dari rumah pelaku, mobil, hingga di perpustakaan gereja. Peserta pertemuan kemudian menyepakati untuk bertemu di kantor polisi pada Senin untuk menuntaskan kasus ini. Namun, SPM tidak hadir di Polres Metro Depok pada hari yang disepakati.
VOA sudah meminta klarifikasi kepada kuasa hukum SPM terkait kasus ini. Namun, kuasa hukum SPM belum mau memberikan klarifikasi karena masih fokus pada persoalan hukumnya.Kapolres Metro Depok Aziz Andriansyah mengatakan kepolisian Depok masih melengkapi bukti-bukti supaya dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Menurut Aziz, masih ada korban lain yang melapor ke polisi, selain dua korban yang telah diproses.
Itu orangtuanya gimana?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »