Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus pembobolan atau penggelapan dana nasabah di satu bank Himbara di Tangerang. Uang yang dibobol nilainya mencapai Rp 8,5 miliar milik nasabah prioritas.
"Saya ingin menjelaskan surat perintah penyidikan, ini terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas, terjadi di salah satu bank Himbara di cabang Tangerang, Banten sehingga merugikan keuangan negara," kata Kajati Leonard kepada wartawan, Kamis .Perintah penyidikan atas perkara ini ia tandatangani dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-04/M.6/Fd.1/01/2023 pada hari ini.
Data nasabah tersebut katanya dimanipulasi oleh oknum tanpa seizin nasabah. Memang katanya ada beberapa nasabah yang datanya dimanipulasi.Kajati Leonard juga menjelaskan bahwa tim penyidik diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak terkait agar segera menetapkan tersangka. Serta melakukan tindakan hukum cepat selama proses penyidikan.
"Untuk memperlancar penyidikan belum bisa disampaikan bank apa nanti akan kami sampaikan dari anggota Himbara tersebut," terangnya. Pembobolan dana nasabah ini katanya diduga melanggar Pasal 2 ayat , Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Buang Sampah di Kota Tangerang, 23 Warga Tangerang Selatan DitindakBuang sampah sembarangan di sekitar Ciledug, KTP 23 warga Tangerang Selatan ditahan oleh Camat Ciledug di Kota Tangerang. Metropolitan AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »