Kejakgung Periksa 2 Pejabat Kemenkominfo Usut Korupsi BTS 4 G BAKTI |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tim penyidikan Jampidsus juga memeriksa tiga pihak swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur 4 G BAKTI 2020, Selasa .

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, selain HEP, dan ASL, tim penyidikan Jampidsus juga memeriksa tiga pihak swasta. Yakni Jamuri yang diperiksa selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, Adit yang diperiksa selaku Direktur Utama PT Bukit Bima Batara, dan Zen Xioming yang diperiksa selaku Direktur PT Zhong Futong Indonesia.

Baca Juga Terkait saksi HEP, nama tersebut bukan sekali ini muncul dalam penyidikan dugaan korupsi BTS 4 G BAKTI. Pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, timnya juga sudah melakukan penggeledahan terhadap tempat kerja, maupun kediaman HEP. Penggeledahan di rumah tinggal HEP, di Jalan PLN Nomor 32 Depok, Jawa Barat dilakukan pada Selasa . Pada Rabu malam, tim jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja HEP di Kantor Kemenkominfo.

Dalam pengusutan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4 G BAKTI, penyidikan di Kejakgung, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Rabu . Di antaranya, Anang Acmad Latif yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama BAKTI. Lainnya Yohan Suryato yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Tenaga Ahli Humas Development di Universtias Indonesia, dan Galumbang Menak S yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Moratelematika Indonesia.

Selain telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam pengusutan kasus tersebut, Kejakgung sudah melakukan pencegahan ke luar wilayah hukum Indonesia terhadap 21 nama. Mereka yang dicegah itu di antaranya sejumlah pejabat di Kemenkominfo, dan petinggi di Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi , serta sejumlah pengusaha swasta.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Piala Soeratin: Diikuti 29 Tim U-13 dan 49 Tim U-15RADARSOLO.ID – Piala Soeratin U-13 dan U-15 zona Jateng musim ini akan berlangsung di Stadion Citarum Semarang, mulai 30 Januari mendatang. Kompetisi ini jadi ajang pembinaan pesepak bola muda se-Jawa Tengah.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Kini Berjumlah 4 OrangJampidsus Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas BTS Kominfo.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Jangan Anggap Remeh, Ibu Hamil Perlu Periksa Hipertensi Sejak DiniHipertensi pada kehamilan bisa menjadi hal yang membahayakan baik untuk ibu hamil maupun janin. Oleh karena itu perlu pemantauan lebih dini untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Periksa Korban Hingga Kejiwaan Pelaku, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berantai Wowon Cs!Polisi menyebut, motif para tersangka adalah ...
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa PNS hingga Pegawai BankPara saksi akan diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

KPK Periksa 10 Saksi terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim | merdeka.comPara saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »