REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi PT Jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal bayar klaim jatuh tempo. Kejaksaan Agung bahkan menduga adanya oknum di lembaga tersebut yang terlibat dalam kasus tersebut.
Guna menelusuri hal tersebut, Kejaksaan Agung rupanya telah memanggil OJK untuk menanyai hal tersebut. Namun, Burhanuddin enggan memberitahu kapan hal itu dilakukan. Pengawasan OJK terhadap Jiwasraya juga dikritisi oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa. Menurutnya jika Peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 dijalankan dengan benar, permasalahan Jiwasraya dapat diidentifikasi sejak awal.
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta Kejaksaan Agung juga memanggil Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Lewat komunikasi pihak-pihak tersebut, diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »