Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu malam.juga melakukan pemeriksaan penanganan perkara korupsi pada kegiatan importasi gula oleh PT SMIP periode 2020-2023.
”Selanjutnya yang bersangkutan juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat tersebut sehingga PT SMIP dengan bebas bisa mengeluarkan gula dari kawasan berikat yang seharusnya dalam pengawasan yang bersangkutan. Padahal, sebelumnya kawasan tersebut sudah dibekukan,” paparnya.Atas perbuatan tersebut, kata Kuntadi, yang bersangkutan diduga telah menerima sejumlah uang dan akibatnya sebanyak 26.
Menurut Kuntadi, di situ pihaknya juga akan menguji. ”Kami sudah punya data beberapa tahun ke belakang, berapa penghasilan yang bersangkutan dan itu akan kami uji. Apakah harta-harta yang dimiliki itu pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki. Tujuannya demikian,” ujarnya.
Kejaksaan Agung Kejagung Impor Gula Utama Sandra Dewi Kasus Timah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »