Kejagung Tetapkan Account Director Huawei Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo | merdeka.com

  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kejagung Tetapkan Account Director Huawei Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selasa, 24 Januari 2023 23:19Account Director Huawei Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo. ©2023 Merdeka.com/Liputan6.comKejaksaan Agung menetapkan Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment tersangka kasus dugaan tindak pidana asal perkaradalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Pantauan di lokasi, Selasa , MA keluar dengan rompi tahanan merah muda sekitar pukul 22.15 WIB dari Gedung Bundar Kejagung,“Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di lokasi.

Ada lima saksi yang diperiksa, mereka adalah Heppy Endah Palupy selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jamuri selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, dan Adit selaku Direktur Utama PT Bukit Bima Batara. Kemudian Arifin Saleh Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Zheng Xiaoming selaku Direktur PT Zhong Futong Indonesia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

posisi menteri kominfo aman ya mungkin ga kebawa arus btw

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Account Director Huawei TersangkaKejagung menyatakan bahwa Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment melakukan permufakatan jahat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kementerian Kominfo.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Lukas Enembe Ditangkap, DPR Minta Mendagri Tetapkan Plt Gubernur Papua |Republika OnlineDPR meminta pemerintah segera tetapkan Plt Gubernur Papua usai Lukas Enembe ditangkap
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kejagung Bongkar Alasan Bharada E Dituntut Lebih Berat dari Putri Candrawathi: Dia EksekutorKejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga klaster pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kejagung Soal Tuntutan Bharada E: Sudah Ringan, Andai Tak Buka Kasus, Kami Samakan dengan SamboKejagung angkat bicara mengenai tuntutan hukuman terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Bacot Kalo dia ga buka kasus, aman tuh sambo dan yg lainnya Lalu ngapain jdi JC mending barada E boong aja sekalian dpt duit jg kan dia 1 M, adeeehhh... Klo ga buka kasus? Emangnya bisa nyari dan buka kasus ini pak?
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy SamboKejagung RI buka suara soal tuntutan terhadap tuntutan Richard Eliezer. Kapuspenkum Kejagung mengatakan, seandainya Eliezer tidak berstatus sebagai JC dan tidak membuka kasus, tuntutan akan disamakan dengan Ferdy Sambo. Nasional RichardEliezer Sekali masuk angin tetap masuk angin, MERDEKA!!! Anti klimak di bawa ke jalur hukum juga mendingan tembak menembak sekalian biar pada otak nitizen bertanya2 terus Pimpinan komando, perencana, yang memberi perintah Dan yang punya kepentingan.. tuntutannya kok sama dengan yang disuruh..
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kejagung Ungkap Alasan Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi Sama dengan Ricky Rizal dan Kuat MarufKejaksaan Agung mengungkapkan alasan tuntutan hukuman terhadap Putri Candrawathi sama dengan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf, Minggu (22/1/2023).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »