Kejagung Rotasi Sejumlah Pejabat, Asum Jaksa Agung Kuntadi Jadi Dirdik

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jaksa Agung St Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kuntadi dari Asisten Umum Jaksa Agung menjadi Direktur Penyidikan.

Ada dua surat Keputusan Jaksa Agung terkait rotasi jabatan di Kejagung. Pertama, Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Kedua Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022. Dua surat keputusan Jaksa Agung itu diteken pada 8 Agustus 2022.

Adapun dalam rotasi jabatan ini, Kuntadi dari Asisten Umum Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta mengisi jabatan baru sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara itu, Supardi dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.Kepala Kejaksaan Negeri Nurcahyo Jungkung Madyo juga diganti. Nurcahyo akan mengisi jabatan Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jaksel akan diisi Syarief Sulaeman Nahdi. Sebelumnya, Syarief menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kerja kaga jelas.. ga seperti KPK jaman dulu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Ditolak Jaksa, Bekas Bupati Bener Meriah Keluar TahananSetelah 60 hari masa tahanan, bekas perkara belum P21, bekas Bupati Bener Meriah tersangka kasus perdagangan satwa dikeluarkan dari tahanan. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Jaksa Masih Tunggu Hasil Uji Forensik di Kasus Tewasnya Sinematografer Film |em|Rust|/em| |Republika OnlineSinematografer film Rust, Halyna Hutchins, tewas di lokasi syuting akibat tertembak.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pesan Wantimpres Agung Laksono: Ubah Pola Ekspor Bahan Mentah ke Barang JadiPesan Wantimpres Agung Laksono kepada pengurus Japnas: ubah pola ekspor bahan mentah ke barang jadi Wantimpres
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pesan Wantimpres Agung Laksono: Ubah Pola Ekspor Bahan Mentah ke Barang JadiPesan Wantimpres Agung Laksono kepada pengurus Japnas: ubah pola ekspor bahan mentah ke barang jadi Wantimpres
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Wacana perwira TNI jadi pejabat di kementerian, 'jangan sampai kembali ke Orde Baru' - BBC News IndonesiaTradisi senioritas di militer bisa membuat sistem pemerintahan yang akuntabel gagal berfungsi, kata pakar hukum. Apalagi kekhawatiran yang muncul soal ide menempatkan tentara menjadi pejabat publik? Dwi fungsi lg, ajaran pak haryo mohmahfudmd Jangan konyol dan menghancurkan sistem pemerintahan Sipil Luhut kemenkomarves, pemikiran yang MERUSAK !!! Bole masuk sipil tapi dimulai dari ngetik surat dinas, mbuatin kopi esmelon, buat ppt webinar, dan ganti tinta printer.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Nakes Minta Keadilan, Tuntut Segera Diangkat Jadi ASN - Pikiran-Rakyat.comSejumlah tenaga kesehatan meminta adanya keadilan, mereka berharap pemerintah daerah memperjuangkan untuk diangkat jadi ASB.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »