Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik.
Kelima terpidana divonis MA rata-rata lima sampai dengan delapan tahun penjara dan kelimanya tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp6,47 triliun. “Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapa pun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Ketut.
Isu politisasi dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung hal yang sering ditengarai, namun ia mendorong Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum meskipun esok langit akan runtuh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan PesananKejaksaan Agung membantah jika pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dan pemanggilan Muhammad Lutfi bernuansa politis.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Kejagung Panggil Kembali Eks Mendag Muhammad Lutfi Soal Korupsi Minyak Goreng, Begini Respons ZulhasKejagung Panggil Kembali Eks Mendag Muhammad Lutfi Soal Korupsi Minyak Goreng, Begini Respons Zulhas TempoBisnis
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »