Kejaksaan Agung memeriksa pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Menurut dia, rangkaian pemeriksaan terhadap pegawai ESDM itu dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024. Hal itu dalam rangka memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi komoditas tambang yang sejauh ini telah menjerat 21 tersangka dan tercatat merugikan perekonomian negara hingga Rp 271 triliun. Rapat koordinasi KKRI dan Kejagung sendiri merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan tim Komisi Kejaksaan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi lokasi utama pertambangan timah. Kunjungan itu melibatkan koordinasi pemerintah daerah setempat serta satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
Kejaksaan Agung Esdm Korupsi Komoditas Timah Komoditas Timah Timah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »