Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mestinya diusut oleh Kejaksaan Agung .
'Enggak perlu seperti itu, tapi kan bisa kolaborasi. KPK kan bisa supervisi. Dan itu kan sesuai dengan tugas KPK yang fokus pada pencegahan,' ungkapnya. KPK mengusut dugaan kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia . Kasus tersebut bahkan telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
'Penuntutan di Kedeputian Penindakan dan juga telah memaparkan di hadapan pimpinan maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,' ungkap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »