" Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga bisa memberikan rasa keadilan terhadap rakyat yang telah mengamankan hak konstitusi kepada PPP . Kami prihatin," kata Mardiono di Kantor DPP PPP , Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.Mardiono kembali menegaskan, bahwa PPP memiliki kewajiban untuk menjaga dan memperjuangkan suara yang telah diberikan kepada rakyat. Ia menyebut, akan perjuangkan suara rakyat yang telah dititipkan ke PPP tersebut sampai titik akhir.
Meski demikian, lanjutnya, tabulasi KPU menyatakan PPP hanya perolehan sebesar 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen sehingga tidak lolos ambang batas parlemen.Meski demikian, lanjutnya, tabulasi KPU menyatakan PPP hanya perolehan sebesar 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen sehingga tidak lolos ambang batas parlemen.Anggap UU Pilkada Tak Adil, Partai Buruh dan Partai Gelora Ajukan Gugatan ke MKSebagian besar dari 24 gugatan yang diajukan PPP ditolak MK.
Pentolan Perindo Hary Tanoe yang langsung menyuarakan dukungan itu kepada Khofifah-Emil. Duet Khofifah-Emil dinilai layak maju lagi di periode kedua. Polda Jawa Barat menangkap satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki atas nama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung.
Ppp Muhammad Mardiono Mahkamah Konstitusi Mk Ambang Batas Parlemen Gugatan Keadilan Pileg 2024 Phpu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »