Menanggapi hal itu, peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada Dewanti mengatakan kecelekaan tol biasanya terjadi karena multi faktor."Pertama dari sisi jalan dan lingkungan, kedua dari sisi kendaran, ketiga dari sisi orangnya," kata Dewanti kepada"Kalau untuk jalan tol, dari sisi geometriknya itu lebih bagus dibandingkan jalan umum. Jadi yang namanya kecelakaan itu tidak bisa dari single faktor, pasti multi faktor," lanjutnya.
Meski penyebab kecelakaan diduga karena sopir minibus tidak konsentrasi, tapi Dewanti juga menyoroti banyaknya truk yang over dimension dan over loading. Hal itulah yang membuat truk sulit untuk berjalan cepat. Padahal ada aturan mengenai batas minimum kecepatan di jalan tol. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 111 Tahun 2015, disebutkan bahwa kecepatan rendah adalah 60 kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan.
Yg salah semuanya. Dari yg ngasih SIM tembak, sopirnya yg maksa meski ngantuk..
Jgn tol nya pula yg disalahin ya min, 😂
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »