, Sabtu masih terus diselidiki. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bus menggunakan selang rem tidak sesuai dengan standar.. Kemudian, petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan dengan kondisi fisik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan, Kemenhub bersama dengan pihak terkait lainnya seperti Polda Jabar, Polres Subang, KNKT dan juga“Kami sedang mencari faktor penyebab dan yang bisa dijadikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini dari sisi hukum. Kalau pengemudi kan ikut meninggal, jadi penyelidikan terhadapnya jelas sudah dihentikan,” ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin .
“Dasar kasus seperti yang terjadi di tanjakan Emen dulu, selain pengemudi juga dari pihak mekaniknya juga bisa kena . Bahkan mekaniknya juga kena tujuh tahun,” ucapnya.Bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu sekitar pukul 17.35 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 8 orang meninggal, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.
Maka dari itu, Budi mengharapkan kepada para pengusaha maupun mekaniknya agar tidak main-main dalam urusan keamanan dan keselamatan.“Kami harapkan para pengusaha atau mekanik di perusahaan-perusahaan itu jangan bermain-main kepada para pengemudi yang menggampangkan. Kemarin yang kasus bus ini juga terjadi kerusakan, tinggal nanti kita pelajari,” katanya.
Nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondektur bus tersebut. Apakah, sebelum kejadian, sudah meminta masukan atau petunjuk kepada mekanik yang ada di kantor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »