Ratusan orang mengantre membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa . Sebanyak 4.000 liter minyak goreng yang dijual Rp 14.000 per liter disiapkan dalam operasi pasar ini.
Kedua regulasi itu akan berlaku selama enam bulan. Pemerintah akan mengevaluasinya dan jika masih diperlukan, kebijakan dan regulasi itu bisa diperpanjang. Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, dalam penerapan kebijakan minyak goreng satu harga itu, pemerintah akan menyubsidi atau menutup selisih harga keenomisan dengan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana dan premium.
Harga keenomisan minyak goreng kemasan sederhana dan premium untuk periode bulan ini, ditetapkan sama, yaitu Rp 17.000 per liter. Jadi jika HET-nya Rp 14.000 per liter, pemerintah akan menutup selisihnya sebesar Rp 3.000 per liter. Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, kebijakan itu bukan kewajiban pemenuhan pasar/kebutuhan dalam negeri CPO, RBD Palm Olein, dan UCO. Pasalnya, kebijakan itu tidak menentukan kuota dan harga patokan di dalam negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »