Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Vennetia Danes di Denpasar.
"Kalau modusnya memang lebih banyak ke arah eksploitasi seksual yang berkaitan dengan prostitusi dan juga perbudakan modern, tapi yang terbaru itu berupa kawin kontrak," kata Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Vennetia Danes, usai membuka acara seminar di Denpasar, Kamis.
"Jadi sepihak itu tidak ada melalui Pemerintah ke Pemerintah tapi bagi Pemerintah Cina cara itu dianggap legal karena sudah menikah. Namun, setelah di sana bukan berperan sebagai istri melainkan dipekerjakan seperti budak," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »