TEMPO.CO, Jakarta - Satu di antara pendiri Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, mengatakan Indonesia harus mewaspadai kasus impor penularan Covid-19 dari luar negeri. Elina menyarankan pemerintah untuk mengkarantina selama 14 hari seluruh warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri tanpa terkecuali.'Jadi seluruh yang datang dari luar negeri dikarantina selama 14 hari.
Sedangkan untuk WNA yang datang dari negara lain hanya diwajibkan menjalani karantina selama 5x24 jam.Menurut dia, seluruh warga negara asing mempunyai risiko yang sama membawa masuk virus corona ke Indonesia. Bukan hanya yang asal wilayah India, negara yang tengah dilanda 'tsunami' Covid-19 karena jumlah kasus hariannya yang sampai lebih dari 300 ribu.'Jadi jangan sampai kecolongan masuk kasus impor dari luar,' kata Elina.
Setuju 3× .... tanpa terkecuali dilarang masuk sampai batas waktu yg ditentukan
Aktifkan Pulau Galang sebagai pusat karantina foreigners. Stiap WNA yg datang ke Indonesia hrs di kirim ke pusat karantina pulau Galang agar Tdk mubadzir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.