Hal itu diungkap Romo Magnis ketika menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada Eliezer di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Senin .
"Ya tentu saja bahwa orang beragama itu tahu bahwa ia tidak boleh membunuh dan sebagainya, tetapi di dalam agama kita juga tahu bahwa orang tidak menaati yang menjadi perintah agama, jadi masalahnya di situ pun tidak ada dendam, karena itu cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksana perintah yang diberikan oleh yang berhak memberi perintah," Ujar Franz Magnis.
Coba klo Eliezer berbalik dr perintah Bosan kelamaan sinetrinnya
Eliezer kan prajurit,jaksa jg pertanyaan nya gk nyambung,lain klw dia sipil.perintah harus dilaksanakan,apakah prajurit harus menimbang saat menembak teroris atau OPM misalnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Franz Magnis-Suseno: Richard Eliezer Keliru, tetapi Belum Tentu JahatFranz Magnis-Suseno hadir sebagai saksi meringankan bagi Richard Eliezer. Dia menilai Richard berada dalam dilema moral; menembak seseorang tak dapat dibenarkan, tetapi ia harus mengikuti perintah Ferdy Sambo, atasannya. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »