KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan baru kasus pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal terkait dengan penetapan lima tersangka baru dalam kasus dugaan suap tersebut.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan operasi tangkap tangan pada Juli 2018 terkait jual beli izin keluar LP. Saat itu, tim KPK mengamankan enam orang dan menyita satu unit mobil Mitsubishi Trion Exceed hitam, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar hitam, dan uang sebesar Rp280 juta dan US$1.410.
"Setelah munculnya sejumlah fakta baru dugaan keterlibatan pihak lain, KPK membuka penyelidikan baru hingga ditemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Rabu tengah malam. KPK menduga Wawan memberi mobil Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dengan nomor polisi D101CAT kepada Kepala LP Deddy pada 2018. Selain itu, Wawan juga diduga telah memberikan uang senilai Rp75 juta kepada Wahid Husein kurun waktu Maret-Juli 2018.Sementara itu, pengacara Wahid Husein, Firma Uli Silalahi, menyatakan masih belum paham terkait perkara yang menjerat kliennya hingga kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »