Kasus Suap Zumi Zola, KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK kembali menahan 5 dari 28 mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka kasus suap RAPBD yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menahan 5 dari 28 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017-2018.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka dengan masa penahan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 8 Mei 2023 s/d 27 Mei 2023," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada konferensi pers, Senin . Kemudian, untuk mendapatkan persetujuan pengesahan rancangan anggaran pemerintah, tersangka anggota DPRD Nasri Umar saat itu diduga meminta sejumlah uang dengan istilah “ketok palu” pada Zumi Zola, yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.

Terkait dengan teknis pemberiannya, Paut diduga menyerahkan Rp1,9 miliar pada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari Nasri dan kawan-kawannya. Effendi dan Zainal, sebagaimana Zumi, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai terpidana dengan kekuatan hukum tetap.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketuk Palu Zumi ZolaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima mantan anggota DPRD Jambi. Kelima anggota DPRD periode 2014-2019 itu yakni, Nasri Umar (NU), M Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD) alias Salam HD, Djamaluddin (DL), serta Hasan Ibrahim (HI).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan MerekaZumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 eks Legislator Sebagai Tersangka, Siapa Saja?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Suap, KPK Jebloskan 5 Eks Anggota DPRD Jambi ke RutanLima eks anggota DPRD Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. - Halaman 1
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPK tahan lima mantan anggota DPRD JambiTerkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 8 Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

KPK Jebloskan 5 eks Legislator Jambi ke Sel TahananKelima mantan anggota DPRD Jambi yang ditahan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait ketok palu pengesahan RAPBD.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »