Sukamiskin, Deddy Handoko, kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan izin keluar di Lapas Sukamiskin. Deddy akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat . Selain memanggil Deddy, KPK memanggil tersangka lain dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar . Rahadian Azhar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.Deddy terakhir diperiksa KPK pada Selasa . Namun saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Deddy dicecar KPK soal penerimaan satu unit mobil dari Wawan dan dugaan pemberian izin keluar Lapas Sukamiskin.
Dalam kasus ini, ada lima tersangka baru yang dijerat KPK. Penetapan para tersangka itu dilakukan dari hasil pengembangan OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »