, Rabu . Dedi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019 yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jabar yang juga mantan Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Barkah Surahman."Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu .
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa mantan Bupati Purwakarta tersebut. Namun, Dedi diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat sebelum digantikan Ade Barkah. Diketahui, KPK menetapkan Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.Penetapan tersangka terhadap kedua legislator Jabar ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, pengusaha Carsa ES dan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim.
Dalam kasus ini, Ade diduga menerima Rp750 juta dari Carsa ES. Sementara itu, Siti diduga menerima uang Rp1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim. Uang itu merupakan bagian dari Rp9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa. Uang suap itu diberikan agar Ade dan Siti bersama Rozak memperjuangkan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »