"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskeim Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono soal kasus dugaan rasis ke Natalius Pigai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .Argo menyebut, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan pertimbangan domisili terlapor. Ambroncius Nababan diketahui berada di Jakarta.
"Nanti dari Siber akan memanggil atau mengklairifikasi sesuai SOP yang ada. Kemudian kita juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain," Argo menandaskan. "Terkait viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama saudara AN terhadap seorang aktivis Papua yakni saudara Natalius Pigai," tutur Adam dalam keterangannya, Senin .
Semoga bisa diproses
Pada dasarnya siapa sih yang mau dilahirkan dg kondisi yang 'berbeda'? Sangat tidak etis mengolok2 ciptaan Tuhan. Bagaimana bila anak keturunan anda ada yang diciptakan 'berbeda'
Polisi jangan berpihak ke partai pendukung pemerintah,sebab polisi penegak hukum bukan parpol,tindaklah yg berbuat sara dari partai 'HANURA'☝️
Sudah selayaknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.