Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan , Rafael Alun Trisambodo , berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Jakarta, Rabu .Trisambodo, mencuat seruan untuk tidak membayar pajak di masyarakat. Hal ini dikarenakan ayah Mario, Rafael, diduga memiliki jumlah harta yang tidak wajar.
Direktur Eksekutif Institute for Developments of Economics and Finance Tauhid Ahmad menerangkan, reaksi dari masyarakat tersebut merupakan bentuk penurunan kepercayaan terhadap institusi pengumpul pajak. Meskipun begitu, dampaknya diperkirakan tidak terlalu meluas yang hanya berpengaruh kepada pemungutan pajak dari Pajak Penghasilan orang pribadi bukan badan atau perusahaan.
”Reaksi ini lebih banyak terjadi kepada wajib pajak individu karena ramainya di masyarakat. Namun, harus tetap diwaspadai karena masyarakat terpengaruh jadi enggan untuk lapor Surat Pemberitahuan pajak dan melaporkan harta yang ia miliki,” ujarnya di Jakarta, Kamis .) untuk memperluas basis pajak, khususnya untuk PPh orang pribadi. Hal tersebut karena masyarakat bisa menjadi acuh untuk melaporkan hartanya, dengan tujuan basis pajaknya tidak diperluas.
Ia pun berharap agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi internal agar hal serupa tidak terjadi. Hal ini mengingat peran vital uang pajak dalam pembangunan Indonesia. Salah satu perbaikan yang dapat ditempuh adalah meningkatkan pengawasan internal dan membangun sistem administrasi perpajakan serba digital agar lebih akuntabel dan mudah dipantau.
Kementerian Keuangan Djp Berita Aktual Suryo Utomo Rafael Alun Kasus Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »