REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat terdapat penambahan 89 kasus baru positif Corona Virus Disease pada Senin 21 September 2020. "Dengan demikian total warga Padang terinfeksi Covid-19 hingga saat ini mencapai 2.171 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Senin .
Selain itu terdapat tambahan 74 kasus sembuh yaitu Kecamatan Padang Utara 9 kasus, Koto Tangah 8 kasus, Kuranji 15 kasus, Padang Timur 15 kasus, Lubuk Begalung 6 kasus, Lubuk Kilangan 6 kasus, Padang Barat 1 kasus , Padang Selatan 4 kasus , Nanggalo 10 kasus sehingga total sembuh tercatat 1.398 kasus dan total meninggal dunia 51 orang.
Ia menambahkan tingginya angka positif karena intensifnya penelusuran riwayat kontak dengan pasien positif sebelumnya. Oleh sebab itu walau Kota Padang ditetapkan secara nasional masuk zona merah namun ia memastikan bisa mengendalikan karena tidak ada satu pun kasus yang luput dari pemantauan dan semua bisa ditelusuri. "Ini terjadi karena tracing, testing dan isolasi yang cukup baik walau secara angka tinggi tapi dapat sembuh dalam 14 hari," kata dia.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan sanksi denda dan kurungan bagi warga yang tidak memakai masker saat ke luar rumah merujuk kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru . "Mulai Senin 21 September tidak ada lagi kelonggaran bagi warga Padang yang tidak mengenakan masker. Jika masih kedapatan tidak bermasker, siap-siap saja didenda atau sanksi kurungan," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »